send link to app

Duha Syariah app for iPhone and iPad


4.0 ( 8480 ratings )
Finance
Developer: PT DUHA MADANI SYARIAH
Free
Current version: 2.0.220615001, last update: 1 year ago
First release : 27 Jun 2022
App size: 30.66 Mb

Duha Syariah merupakan platform layanan pembiayaan bebas riba untuk pembelian barang/jasa dan pembiayaan modal kerja (invoice financing) sesuai prinsip Syariah yang sudah memiliki izin usaha dari OJK.
Duha Syariah hadir sebagai solusi gaya hidup Halal dengan Pendanaan dan Pembiayaan bebas Riba.
Note : Duha Syariah tidak melayani pinjaman uang tunai.

UNTUK PENERIMA PEMBIAYAAN
Dapatkan limit pembiayaan yang dapat digunakan untuk pembelian barang/jasa dan modal kerja sesuai dengan kebutuhan Anda, kemudian cicil pembayarannya dengan Duha Syariah sesuai akad pembiayaan.
Anda dapat memperoleh limit pembiayaan sebesar :

Pembelian barang : Max Rp. 20.000.000,- dengan Tenor 3,6,9,12 bulan
Pembelian paket Umroh/Wisata Halal/Jasa Lainnya : Max Rp. 30.000.000,- dengan Tenor maksimal 24 bulan
Pembiayaan Produktif (Invoice Financing) : Max Rp. 2.000.000.000, dengan Tenor 1-6 bulan
Margin/Ujroh pembiayaan yang kompetitif, ekuivalen 1.5% - 2,5% flat per bulan. Bebas biaya admin dan lain-lain.

Bagaimana caranya?
1. Unduh aplikasi Duha Syariah
2. Tentukan produk pembiayaan yang diinginkan (konsumtif, umrah/jasa, atau Invoice Financing). Anda hanya dapat memilih satu jenis pembiayaan.
3. Lengkapi data dan dokumen yang diminta.
4. Menunggu hasil verifikasi dan analisa kelayakan
5. Jika disetujui, Anda akan memperoleh limit pembiayaan yang dapat digunakan untuk membeli barang/manfaat jasa.

Cara berbelanja :
1. Kunjungi situs belanja marketplace Bhinneka.com atau Halalpedia.com atau hubungi CS Duha Syariah.
2. Pilih produk yang Anda inginkan dan pilih metode pembayaran menggunakan Duha Syariah.
3. Login akun Duha Syariah Anda untuk menentukan profil pembiayaan.
4. Tandatangani Akad secara online untuk setiap transaksi yang diajukan.
5. Bayar cicilan tepat waktu.

Contoh Pembiayaan Pembelian Barang
Nama Peminjam: Tn. A
Tipe Pembiayaan: Pembiayaan Pembelian Barang
Nama Barang: TV LED
Jangka waktu cicilan: 12 bulan
Margin (Ujroh) : 2%/bulan flat

Simulasi Cicilan:
Harga Barang Rp 2.000.000
Margin (Ujroh) Rp 480.000
Total Nilai Pembiayaan Rp 2.480.000
Cicilan Setiap Bulan Rp 206.667

UNTUK PENDANA
Pendanaan publik :
* Terbuka untuk umum
* Bebas pilih pendanaan
* Kinerja penyaluran dana dapat diakses langsung di aplikasi Duha Syariah

Syarat menjadi pemberi pembiayaan:
* Memiliki nomor telepon Indonesia untuk pendaftaran akun
* Upload dokumen pendaftaran seperti KTP dan NPWP untuk keperluan identifikasi
Dapatkan imbal hasil menjanjikan hingga 13,33% p.a

Mengapa Duha Syariah?
> Pembiayaan Tanpa Riba
Setiap pembiayaan memiliki Akad yang membutuhkan persetujuan dari pihak penerima dan pemberi pembiayaan. Kami mengacu pada keadilan dalam bertransaksi berdasarkan prinsip Syariah di mana masing-masing pihak wajib menjaga amanah dan jujur. Info terkait Akad dapat dilihat pada https://duhasyariah.id/faq
> Transparan
Detail pembiayaan dan pendanaan dapat dicek pada aplikasi. Duha Syariah tidak mengenakan biaya lainnya selain margin/ujroh yang telah disepakati dalam Akad.
> Pengingat Otomatis
Setiap kewajiban jatuh tempo akan ditampilkan pada aplikasi, sms dan email.
> Pembayaran Terintegrasi
Setiap penerima pembiayaan memperoleh 1 VA untuk kemudahan pembayaran. Status pembayaran akan otomatis tercermin pada akun tanpa memerlukan konfirmasi pembayaran.
> Pendanaan Terintegrasi
Setiap pendana memperoleh 1 VA per pembiayaan untuk kemudahan pembayaran. Status pembayaran akan otomatis tercermin pada akun tanpa memerlukan konfirmasi pembayaran.
> Duha Syariah beroperasi dengan mengikuti aturan OJK, DSN-MUI dan sudah tersertifikasi ISO 27001, untuk menjamin keamanan data pengguna.

Saran dan Bantuan: 021-29333456 atau [email protected]
Alamat:
Gedung Office 8 Lt. 31
Jl. Jend. Sudirman Kav 52-53, Jakarta Selatan 12190
Syarat dan Ketentuan: https://duhasyariah.id/syarat-ketentuan
Kebijakan Privasi: https://duhasyariah.id/kebijakan-privasi
Pertanyaan Umum: https://duhasyariah.id/faq